Program Supervisi Kepala Madrasah Sesuai KMA 624 Tahun 2021
Seperti diketahui bahwa Kementerian Agama RI telah mengeluarkan KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran. KMA ini menjadi pedoman bagi kepala madrasah dalam melaksanakan salah satu tugasnya, yaitu supervise akademik.
Dalam KMA
ini juga dijelaskan bahwa ada 3 tahapan yang harus dilaksanakan dalam supervise
pembelajaran, yaitu:
- Supervisi
perencanaan pembelajaran
- Supervisi pelaksanaan
pembelajaran
- Supervise penilaian
pembelajaran
Kegiatan supervise
ini sangat penting sebagai upaya control terhadap guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Selain sebagai sarana control, juga untuk evaluasi dan perbaikan secara periodic
terhadap kegiatan belajar mengajar di madrasah. Oleh karena sudah seharusnya
kegiatan supervise ini direncanakan dengan baik, tidak asal jalan, apalagi
sekedar memenuhi tuntutan administrasi.
Sebelum
melaksanakan supervise akademik, kepala madrasah terlebih dahulu harus Menyusun
program supervisi dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Pada tahap ini
ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
- a. Menyusun rencana/program
supervise pembelajaran
- b. Menyiapkan tim
supervisor sekaligus SK-nya
- c. Membuat jadwal supervise
- d. Menyiapkan instrument
supervise
Setelah
semua itu dilaksanakan, maka tahap berikutnya adalah pelaksanaan supervise.
Pada tahap ini pun ada beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya:
- a. Mengadakan pertemuan
awal dengan para guru untuk sosialisasi rencana supervise sekaligus
menyampaikan instrument supervise
- b. Sosialiasi jadwal
supervise
- c. Melakukan pemantauan
rencana dan pelaksanaan pembelajaran
- d. Membuat catatan
obyektif sebagai dasar perbaikan mengajar guru
- e. Melaksanakan refleksi
bersama guru yang disupervisi
Berikut ini
contoh program supervise akademik tahun 2022/2023, barangkali ada yang
membutuhkan sebagai perbandingan.
DOWNLOAD PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK
Semoga
bermanfaat
Posting Komentar untuk "Program Supervisi Kepala Madrasah Sesuai KMA 624 Tahun 2021"